Panduan Zakat
Zakat Profesi / Pendapatan
Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari PENGHASILAN profesi bila telah mencapai nishab. Profesi yang dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta, konsultan dan lain sebagainya.
Baca Selengkapnya
Dasar Hukum
Penghasilan profesi (Pegawai negeri/swasta, konsultan, dokter, dll) merupakan sumber pendapat (kasab) yang tidak banyak dikenali masa generasi terdahulu
Baca Selengkapnya
Nisab Zakat
Nisab zakat pendapatan/profesi setara dengan nishab zakat tanaman dan buah- buahan yaitu sebesar 5 wasaq (652,8 kg), gabah setara dengan 520 kg, beras kadar zakatnya sebesar 2,5%.
Baca Selengkapnya
Waktu Pengeluaran
Waktu untuk mengeluarkan zakat profesi pada setiap kali menerima penghasilan profesi. Ini diqiyaskan dengan waktu mengeluarkan zakat tanaman yaitu setiap kali panen.
Baca Selengkapnya
Berita Terkini
Ziswaf 2024
Bismillahirrahmanirrahim. Marhaban Yaa Ramadhan
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (At-Taubah : 103)
Ustadz dan Ustadzah yang dirahmati Allah SWT..
Dalam rangka syi’ar Ramadhan sekaligus untuk menyempurnakan ibadah shaum di tahun ini. Pesantren Pendidikan Sekolah Islam Madani NFBS Lembang mengajak seluruh SDM NFBS Lembang untuk dapat menunaikan zakat fitrah, infaq, shodaqoh dan wakaf (ZISWAF) melalui Panitia Ziswaf NFBS Lembang mulai tanggal 12 Maret– 09 April 2024
Besaran Zakat Fitrah dan Paket Donasi tercantum didalam link di bawah ini:
https://nfbslpeduli.nfbslembang.sch.id/bukti_pembayaran
Pembayaran ZISWAF melalui Rekening BSI :
5699988865 a.n Pesantren Pendidikan Islam Madani
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas segala perhatiannya kami ucapkan terimakasih teriring do’a Jazaakumullah
Diposting 12 Mar 2024
Baca Selengkapnya
Ziswaf 2023
Bismillahirrahmanirrahim. Marhaban Yaa Ramadhan
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (At-Taubah : 103)
Ustadz dan Ustadzah yang dirahmati Allah SWT..
Dalam rangka syi’ar Ramadhan sekaligus untuk menyempurnakan ibadah shaum di tahun ini. Pesantren Pendidikan Sekolah Islam Madani NFBS Lembang mengajak seluruh SDM NFBS Lembang untuk dapat menunaikan zakat fitrah, infaq, shodaqoh dan wakaf (ZISWAF) melalui Panitia Ziswaf NFBS Lembang mulai tanggal 29 Maret– 14 Mei 2023
Besaran Zakat Fitrah dan Paket Donasi tercantum didalam Google Form di bawah ini:
https://bit.ly/ZISWAFInsanMadaniNFBSL1444H
đ Pembayaran ZISWAF melalui Rekening BSI : 5699988865 a.n Pesantren Pendidikan Islam Madani
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas segala perhatiannya kami ucapkan terimakasih teriring do’a Jazaakumullah
Diposting 12 Mar 2024
Baca Selengkapnya