Program Ziswaf

Zakat Maal
Jika telah sampai nisab

Paket Gold (Paket Donasi 3)
Rp. 5.000.000,-
Rincian Paket Donasi : Zakat Fitrah Rp. 50.000/Orang dan sisanya untuk santunan Dhuafa, Anak Yatim, Ta,jiz Da,i/Guru Ngaji, Wakaf Al-Qur'an dan Kitab, Pemberdayaan Sosial Keummatan.

Paket Silver (Paket Donasi 2)
Rp. 3.000.000,-
Rincian Paket Donasi : Zakat Fitrah Rp. 50.000/Orang dan sisanya untuk santunan Dhuafa, Anak Yatim, Ta'jiz Da'i/Guru Ngaji, Wakaf Al-Qur'an dan Kitab, Pemberdayaan Sosial Keummatan.

Paket Bronze (Paket Donasi 1)
Rp. 2.000.000,-
Rincian Paket Donasi: Zakat Fitrah Rp. 50.000/Orang dan sisanya untuk santunan Dhuafa, Anak Yatim, Ta'jiz Da'i/Guru Ngaji, Wakaf Al-Qur'an dan Kitab, Pemberdayaan Sosial Keummatan.
Panduan Zakat

Zakat Profesi / Pendapatan
Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari PENGHASILAN profesi bila telah mencapai nishab. Profesi yang dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta, konsultan dan lain sebagainya.
Baca Selengkapnya

Dasar Hukum
Penghasilan profesi (Pegawai negeri/swasta, konsultan, dokter, dll) merupakan sumber pendapat (kasab) yang tidak banyak dikenali masa generasi terdahulu
Baca Selengkapnya

Nisab Zakat
Nisab zakat pendapatan/profesi setara dengan nishab zakat tanaman dan buah- buahan yaitu sebesar 5 wasaq (652,8 kg), gabah setara dengan 520 kg, beras kadar zakatnya sebesar 2,5%.
Baca Selengkapnya

Waktu Pengeluaran
Waktu untuk mengeluarkan zakat profesi pada setiap kali menerima penghasilan profesi. Ini diqiyaskan dengan waktu mengeluarkan zakat tanaman yaitu setiap kali panen.
Baca Selengkapnya
Berita Terkini

#BERKAH BERDAMPAK PROGRAM ZISWAF 1446 H/2025 M
Sebelumnya kami sampaikan Salam silaturahim Bapak/ Ibu Donatur, semoag senantiasa dalam lindungan, kesehatan dan keberkahan dari Allah SWT.
Alhamdulillaah, kita masih diberikan kesempatan menikmati jamuan Ramadhan tahun ini.
Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, dan disebut juga bulan sedekah karena dianjurkan untuk bersedekah di bulan ini. Sedekah di bulan Ramadhan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang mengalami kesulitan ekonomi, maka dengan ini kami mengajak seluruh SDM, Ayah Bunda Orang tua Wali Santri SMP dan SMA NFBS Lembang untuk bekerjasama dengan kami dalam penitipan Zakat, Infaq sedekah, dan dana sosial lainnya melalui program yang kami tawarkan.
NFBS Lembang Peduli bermitra dengan Lembaga Amil Zakat Rumah Peduli Umat (LAZ RPU), Merupakan lembaga Zakat yang telah memiliki rekomendasi Baznas RI nomor: 022/HVR/SDP/BAZNAS/IX/2016 dan diperbaharui nomor 447/ANG/BAZNAS/II/2022, serta izin operasional dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat nomor: 1993 tahun 2022 tanggal 14 Nov 2022.
Salurkan Ziswaf Anda melalui rekening berikut:
💳 Rekening Penyaluran:
BSI 5699988865
a.n Pesantren Pendidikan Islam Madani
📖 Panduan Perhitungan ZISWAF:
🔗 https://nfbslpeduli.nfbslembang.sch.id/
💬 Konsultasi ZISWAF:
📞 0821 2382 0190 (Ust. Nur Farid, Lc)
📞 0822 1115 3801 (Ust. Miftah Farid, Lc)
📩 Konfirmasi Transfer:
📲 0859 7474 1211 (Usth. Hestian)
📲 0819 1274 1271 (Usth. Nursya Bania)
📲 Wali Kelas & Pembina Asrama
Semoga setiap rupiah yang Anda titipkan menjadi ladang pahala yang tak terputus. Yuk, kita berbagi dan tebarkan manfaat untuk sesama! 🤲💖
Diposting 05 Mar 2025
Baca Selengkapnya